Lagi, Polisi Gerebek Markas Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

| 18 Oct 2021 21:36
Lagi, Polisi Gerebek Markas Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Kombes Pol Yusri Yunus

ERA.id - Polda Metro Jaya kembali menggerebek satu kantor pinjaman online di wilayah Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penggrebekan di kantor pinjol tersebut.

"Ya betul. Lokasinya di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara," jelas Yusri saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Yusri enggan membeberkan secara rinci terkait penggerebekan tersebut lantaran proses penggerebekan oleh tim masih berlangsung.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggerebek kantor kolektor pinjol di kawasan Tangerang, tepatnya di ruko Green Lake City pada 14 Oktober 2021 lalu. Terdapat 32 orang karyawan yang diamankan.

Dari 32 karyawan, terdapat tiga diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, tiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 kemudian Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.

Rekomendasi