Alasan Viani Limardi Gugat PSI Rp1 Triliun ke PN Jakpus: Merugikan Keluarga dan Warga DKI Jakarta

| 20 Oct 2021 12:55
Alasan Viani Limardi Gugat PSI Rp1 Triliun ke PN Jakpus: Merugikan Keluarga dan Warga DKI Jakarta
Viani Limardi (Dok. PSI)

ERA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi gugatan PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.

Viani mengatakan, mengatakan tak akan mundur selangkahpun dan mengajak semua untuk membuktikan semua tudingan di persidangan. Menurutnya, tudingan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," tegas Viani Limardi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).

Viani berpandangan, langkahnya melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum sangat wajar lantaran hal tersebut telah merusak karir politiknya.

Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Meski demikian, Viani Limardi mengaku sadar sebenarnya ia tidak ingin melakukan tindakan tersebut, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," katanya.

"Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," tandas Viani.

Rekomendasi