PT Jakpro Bantah Tender Proyek Sirkuit Formula E Gagal: Akan Ditender Ulang, Secepatnya Selesai

| 25 Jan 2022 16:17
PT Jakpro Bantah Tender Proyek Sirkuit Formula E Gagal: Akan Ditender Ulang, Secepatnya Selesai
Sirkuit Formula E (Antara)

ERA.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah tender proyek sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara gagal.

Direktur Utama PT Japro, Widi Amanasto mengatakan pihaknya akan melakukan tender ulang atau retender untuk proyek tersebut.

"Bukan gagal, tapi 'retender' (tender ulang), hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Direktur Utama PT Japro, Widi Amanasto di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Menurut dia, tender ulang tersebut dilakukan karena ada proses teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Proses tender ulang, lanjut dia, saat ini sudah dimulai dan memastikan tidak mengganggu jadwal balapan Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022.

"Insya Allah segera, karena proses 'retender' menjadi lebih cepat," ucapnya.

Sementara itu, melalui laman pengadaan barang dan jasa daring Jakpro, eproc.jakarta-propertindo tertulis bahwa jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E (gagal).

Sebelumnya, penawaran diunggah Jakpro pada 4 Januari 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp50,15 miliar.

Proses pendaftaran sebelumnya dibuka 5-6 Januari 2022 dengan pengambilan dokumen 6-7 Januari 2022.

Jakpro sebelumnya menargetkan lintasan ajang balap mobil listrik, Formula E di Ancol mulai dibangun pada awal Februari 2022.

Pengumuman pemenang tender akan diumumkan sebelum pembangunan lintasan Formula E.

Direktur Pengelolaan Aset Jakpro Gunung Kartiko optimistis pembangunan lintasan balap Formula E itu rampung sebelum balapan dimulai pada 4 Juni 2022 atau ditargetkan selesai selama tiga bulan.

"Memang tiga bulan selesai," ucap Gunung Kartiko di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/1).

Rekomendasi