ERA.id - Polda Metro Jaya menilai acara gala dinner bersama mantan bintang film porno asal Jepang Maria Ozawa alias Miyabi di salah satu hotel di Jakarta, tidak perlu izin keramaian dari pihaknya.
"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara secara umum, kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu izin keramaian dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (19/5/2022).
Miyabi diketahui berencana datang ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan penggemar di salah satu hotel, meski demikian kedatangannya menuai polemik di tengah masyarakat.
Baca juga:
- Heboh Rencana Miyabi Datang ke Jakarta, Wagub Riza: Kita Negara Demokrasi dan Terbuka
- Lebih dari 100 Orang Akan Makan Malam dengan Miyabi, Polisi Pastikan Tak Melarang: Prokes Paling Utama
- Soal Polusi Jakarta, PDIP ke Anies: Perlu Tindakan, Tak Perlu Menata Kata
- Telanjur Ngutang dan Diteror Penagih Pinjol Ilegal? OJK: Tak Perlu Bayar...
Terkait hal itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga untuk menyikapi dengan bijak terkait polemik rencana kedatangan Maria Ozawa.
"Ya itu kan kita negara yang demokrasi, reformasi dan terbuka, semua itu diserahkan ke masyarakat yang menyikapinya," kata Ahmad Riza Patria di Cipayung, Jakarta, Rabu silam.
Riza tidak ingin polemik rencana kedatangan Miyabi tersebut justru membuat keributan di tengah masyarakat hingga saling menyalahkan satu sama lain.
"Jadi tidak boleh kita saling menyalahkan satu sama lain. Mari kita beri contoh yang baik," ujar Riza.
Kedatangan Miyabi tersebut mendapat beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Damai Hari Lubis yang mengatasnamakan pengamat hukum dan politik Mujahid 212.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak kedatangan Miyabi. Menurutnya, kedatangan Miyabi ke Jakarta dapat mencoreng karier politik.