Soal Membebaskan Royalti Lagu, Dirjen Kekayaan Intelektual Singgung Julian Jacob

| 09 Apr 2021 20:31
Soal Membebaskan Royalti Lagu, Dirjen Kekayaan Intelektual Singgung Julian Jacob
Julian Jacob (Instagram/@julianjacs)

ERA.id - Setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Lagu atau Musik diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, banyak musisi tanah air yang memberikan pendapat mereka mengenai peraturan tersebut.

Salah satunya adalah Julian Jacob, seorang penyanyi yang juga merupakan kekasih dari Brisia Jodie. Melalui cuitan di akun Twitternya, ia mengatakan bahwa orang-orang yang menggunakan lagunya di lingkungan publik tak perlu pusing memikirkan biaya royalti, karena ia membebaskan biaya tersebut.

"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja, atau siapa pun yang ingin puter lagu saya di tempat publik, dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya. Karna dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi. Thx," tulis Julian Jacob.

Sayang, pernyataan Julian tersebut dianggap tak tepat oleh banyak orang, termasuk Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris. Freddy mengungkapkan pernyataan itu tak bisa dibenarkan karena menurutnya pernyataan itu memberi gambaran seolah Julian tidak mengindahkan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh penyanyi ataupun pencipta lagu.

"Boleh-boleh saja Julian Jacob. Tapi Julian Jacob tidak boleh mengatur hak pencipta lainnya. Kok dia mengatakan itu tapi dia menampikkan para pencipta lagu, menampikkan hak terkait lainnya," ujar Freddy Harris saat konfrensi pers, pada Jumat (9/4/2021).

Meski memberikan kritikan akan pernyataan Julian, Freddy juga menambahkan bahwa untuk membebaskan royalti itu merupakan haknya. Namun, ia juga mengingatkan untuk tetap melihat dari sisi masih banyak penyanyi ataupun pencipta lagu yang hingga saat ini masih berjuang untuk mendapatkan hak royalti mereka. 

"Kalau free yang silahkan saja, tapikan tidak begitu. Ada 15 juta musisi, lebih dari itu ada 16 juta pencipta yang harus diperhatikan," kata Freddy Harris. 

Lebih lanjut, Freddy juga menyatakan bahwa bagi orang-orang yang ingin memperjuangkan hak royalti karyanya akan selalu diberi dukungan. Ia juga mengatakan bahwa mereka sebagai pemerintah akan berusaha untuk memberikan hak royalti yang adil pada penyanyi dan pencipta lagu.

"Tujuan dari pengaturan-pengaturan ini adalah untuk melindungi hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait. Dan perlindungan ini harus sifatnya fair, dan kami hanya membantu agar hak pencipta dan pemilik hak terkait menerima royaltinya dengan baik, sesuai dengan ketenaran dan penggunaan lagunya," tutup Freddy Harris.

Rekomendasi