Singgung Soal Celana Ade Armando yang Hilang Saat Dikeroyok, Guru Besar UGM Dijatuhi Sanksi Etik

| 03 Aug 2022 15:05
Singgung Soal Celana Ade Armando yang Hilang Saat Dikeroyok, Guru Besar UGM Dijatuhi Sanksi Etik
Ade Armando (Antara)

ERA.id - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya mendapat sanksi etik dari pihak kampus.

Sanksi ini sebagai buntut ejekan Karna atas pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial Ade Armando saat demo 11 April lalu.

UGM memberikan sanksi etik kepada Prof. Drs. Karna Wijaya, M.Eng., Dr. rer.nat. melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Ova Emilia, tertanggal 19 Juli 2022.

“Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022,” kata Ova, Rabu (3/8).

Ova menjelaskan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna, yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor tersebut berlaku serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Selain itu, selama dua semester Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan/atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UGM tempat Karna mengajar selama ini.

“Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas MIPA UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat,” tegas Ova.

Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan Prof. Karna Wijaya untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, sehingga Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin atas Karna ditangani oleh Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM," jelas Ova.

Karna diduga melakukan ujaran kebencian pada Ade Armando yang dikeroyok dan dianiaya sejumlah orang saat mengikuti demonstrasi 11 April silam.

"Yang nemu celananya jangan lupa dikembalikan ya, mau dipakai ngajar,” demikian salah satu unggahan Karna di media sosialnya.

Karna juga menulis soal 'dicicil massa' dan 'disembelih' terkait kejadian tersebut.

Kala itu, Karna menyatakan unggahannya tersebut hanya candaan semata dan diedit serta disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu.

Rekomendasi