Presiden Jokowi Tetapkan Asumsi Inflasi 3,3 persen untuk RAPBN 2023

| 16 Aug 2022 15:35
Presiden Jokowi Tetapkan Asumsi Inflasi 3,3 persen untuk RAPBN 2023
Presiden Joko Widodo (Antara)

ERA.id - Pemerintah menetapkan inflasi sebesar 3,3 persen sebagai salah satu asumsi dasar ekonomi makro dalam landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3 persen," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 -2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Antara.

Angka tersebut lebih tinggi dari asumsi inflasi yang ditetapkan pada APBN 2022 sebesar 3 persen.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa kebijakan APBN akan tetap diarahkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan.

"Asumsi pada level ini juga menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa laju inflasi Indonesia relatif moderat berbarengan dengan keberhasilan mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi yang sudah diapresiasi oleh global.

Presiden menjabarkan bahwa data terkini memperlihatkan inflasi Indonesia per Juli 2022 sebesar 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, hal itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan.

Sementara itu untuk asumsi dasar makro pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2023 adalah sebesar 5,3 persen. Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan terus mendorong ekspansi produksi secara konsisten untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Presiden menegaskan bahwa arsitektur APBN 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan, sembari tetap menjaga kewaspadaan tinggi.

Rekomendasi