Berharap Jadi Panutan Presiden Berikutnya, Pengamat Ini Nilai Kekurangan Jokowi Karena Menterinya Tidak Perform

| 11 Sep 2022 21:59
Berharap Jadi Panutan Presiden Berikutnya, Pengamat Ini Nilai Kekurangan Jokowi Karena Menterinya Tidak Perform
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Dok. Antara)

ERA.id - Pengamat kebijakan publik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai Presiden Joko Widodo dapat menjadi panutan sosok pemimpin yang berani mengambil kebijakan.

Dia menjelaskan kebijakan yang cukup berani dari Jokowi tercermin saat menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura yang berhasil mengambil alih langit Natuna.

"Dari kesuksesannya, saya kira bisa dijadikan role model (panutan)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).

Bahkan, kata dia, sehari sebelumnya di hadapan para ekonom, Jokowi berani mengambil risiko jika Indonesia harus kalah dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena kebijakan larangan ekspor nikel.

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing (Dok. Antara)

Menurut dia, bukan sekali dua kali Jokowi melakukan kebijakan yang berani. Kebijakan yang menjadi catatan sejarah adalah berhasil mengakuisisi PT Freeport secara mayoritas. Kebijakan tersebut diakui membawa keuntungan bagi Indonesia.

Namun, kata Emrus, capaian-capaian tersebut belumlah sempurna karena masih memiliki 2 tahun masa kepemimpinannya.

Oleh karena itu, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, Emrus mendorong para menteri menyelesaikan tugas dengan baik.

Menurut Emrus, jika pekerjaan-pekerjaan itu diselesaikan dengan baik oleh Presiden dan para menteri, Presiden Jokowi bisa menjadi role model bagi pemimpin-pemimpin selanjutnya.

"Akan tetapi, kalau ada di sana-sini kekurangan, yang disentil itu menterinya yang tidak perform," ujarnya.

Emrus mengakui kegigihan Presiden Jokowi bekerja untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Namun, kegigihan itu tidak akan berjalan baik jika tidak ada dukungan penuh dari pembantunya, dalam hal ini para menteri dan kepala-kepala daerah.

Rekomendasi