Positif COVID-19, Putri Candrawathi Kini Jalani Sidang Secara Virtual

| 22 Nov 2022 10:17
Positif COVID-19, Putri Candrawathi Kini Jalani Sidang Secara Virtual
Putri Candrawathi (Sachril Agustin Berutu/Era)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi akan mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).

Istri Ferdy Sambo ini menjalani sidang secara virtual karena positif COVID-19. "Info sementara PC kena COVID," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Sehingga, hanya Ferdy Sambo saja yang akan menjalani sidang secara langsung di PN Jaksel.

Diketahui, bakal ada sembilan saksi yang dihadirkan di dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

"Infonya seperti itu (bakal ada 9 saksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Dari kesembilan saksi itu, di antaranya adalah sopir ambulans dan staf pribadi Ferdy Sambo. Berikut sembilan saksi yang bakal dihadirkan di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini.

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).

3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).

4. Tjong Djiu Fung alias Afung  (Biro jasa CCTV).

5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).

6. Ahmad Syahrul Ramadhan*  (Sopir Ambulans).

7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).

8. Ishbah Azka Tilawah*  (Petugas Swab di Smart Co Lab).

9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).

Rekomendasi