Polri: Ada Satu Tindak Kejahatan Setiap 2 Menit di Indonesia Sepanjang 2022

| 31 Dec 2022 20:11
Polri: Ada Satu Tindak Kejahatan Setiap 2 Menit di Indonesia Sepanjang 2022
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Antara)

ERA.id - Sepanjang 2022, Mabes Polri mencatat setiap 2 menit 2 detik terjadi satu tindak kejahatan di Indonesia. Hal ini disampaikan ketika ditampilkan video kaleidoskop 2022 dalam konferensi pers Akhir Tahun 2022 Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

"Tindak pidana terjadi setiap 2 menit 2 detik, (yaitu ada) 1 kejadian (kejahatan)," demikian paparan video kaleidoskop 2022 yang ditampilkan Polri, saat konferensi pers Akhir Tahun 2022 Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ada sebanyak 276.507 kejahatan di seluruh Indonesia yang terjadi sepanjang 2022. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,3 persen bila dibandingkan 2021 kemarin, yakni 257.743 kasus.

"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia  pada tahun 2022 ada kurang lebih 276.507 perkara. Tentunya meningkat dibanding 2021," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Listyo menjelaskan kenaikan kasus terjadi dimungkinkan karena meningkatkannya aktivitas masyarakat yang mulai longgar saat pandemi COVID-19.

Dari data yang dipaparkan Listyo, dari 276.507 kasus kejahatan di Indonesia sepanjang 2022 itu, sebanyak 200.147 perkara atau 73,38 persen telah berhasil diselesaikan.

Listyo mengatakan Polri tetap memperhatikan penyelesaian perkara dengan melakukan memperhatikan asas due process of law.

"Dimana salah satu yang saat ini terus kita ikuti dan kita kembangkan adalah terkait restorative justice, di mana penegakan hukum sebagai upaya terakhir," ucap Sigit.

Dimana angka restorative justice pada tahun 2022 sebanyak 15.809 perkara. Angka ini mengalami peningkatan 1.672 perkara atau 11,8 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 14.137 perkara.

Rekomendasi