ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di kawasan Jakarta Utara (Jakut), Jakarta Selatan (Jaksel), dan Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (20/1/2023) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan AS ditangkap di kawasan Jakut dan ARH diamankan di sekitar Jaksel.
Untuk terduga teroris SN ditangkap di kawasan Tangsel.
"AS (merupakan) jaringan NII (Negara Islam Indonesia)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Untuk pelaku ARH dan SN merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang berasal dari organisasi masyarakat yang telah dilarang di Indonesia, yakni FPI.
"Nomor dua dan tiga (ARH dan SN) adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet yg berencana melakukan penbuatan Bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," ucapnya.
Ramadhan belum mau bicara banyak mengenai penangkapan tiga orang terduga teroris ini dan hanya mengatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan di lain waktu.