Biaya Haji 2023 Naik Rp10 Juta, Menag: Ini Bukan Keputusan Mudah

| 16 Feb 2023 06:05
Biaya Haji 2023 Naik Rp10 Juta, Menag: Ini Bukan Keputusan Mudah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

ERA.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M bukanlah hal yang mudah.  Diketahui, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menetapkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp90 juta. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan oleh calon jamaah sebesar Rp49,8 juta per jamaah atau sebesar 55,3 persen dari rata-rata BPIH.

Adapun biaya haji pada 2022 lalu, jemaah harus membayar sekitar Rp39 Juta.

"Saya terima kasih kepada seluruh jamaah haji yang menunggu keputusan ini. Karena ini bukan keputusan yang mudah," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Yaqut mengatakan, selama sebulan belakangan ini baik pihaknya maupun Komisi VIII DPR RI telah bekerja keras untuk merumuskan dan memutuskan besaran biaya haji untuk tahun ini.

Meski begitu, dia mengakui bahwa ada beberapa pihak yang menilai besaran biaya haji tahun 2023 terhitung masih tinggi. Namun, jumlah tesebut sudah sangat proporsional.

"Dua minggu terakhir kita habis-habisan dan Alahamdulillah sepakat, meski ini sebagian kalangan masih tinggi. Tapi DPR, pemerintah ingin cari pembiayaan haji yang lebih proporsional, yang lebih berkeadilan," paparnya.

Dia berharap, seluruh calon jamaah haji 2023 dapat segera melunasi pembayaran dan seluruhnya bisa berangkat menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

"Semoga semua jamaah yang sedang menunggu keputusan ini bisa melunasi dan berangkat," ucapnya.

Sebagai informasi, penetapan besaran biaya haji 2023 itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

Selain menetapkan biaya haji 2023, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah juga memutuskan, calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 sebesar 64.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 tak perlu lagi melunasi ongkos haji.

Sementara calon jamaah haji berstatus lunas tunda pada 2022 yang diberangkatkan tahun 2023 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.5 juta," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat.

Rekomendasi