Mario Dandy soal Ayahnya Dipecat dari ASN Kemenkeu, Ini Kata Pengacaranya

| 08 Mar 2023 14:55
Mario Dandy soal Ayahnya Dipecat dari ASN Kemenkeu, Ini Kata Pengacaranya
Dolfie Rompas (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Pengacara Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan putra petinggi GP Ansor, Dolfie Rompas tidak mengetahui apakah kliennya sudah tahu jika ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai aparat sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kurang tahu, karena beliau kan di dalam. Di dalam itu kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dolfie menyebut dirinya hanya fokus mendampingi Mario di kasus dugaan penganiayaan ini. Selain itu, pengacara ini menerangkan hal terpenting lainnya ialah kesembuhan David.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan daripada penyidik. Jadi kami tidak mengurus hal-hal itu," ucapnya.

Diketahui, Rafael yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan, dipecat usai terbukti melanggar terkait jumlah kekayaannya.

Hasil itu merupakan buah dari audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Penjelasan soal pemecatan disampaikan Kemenkeu lewat Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, secara resmi, dalam konferensi pers pada Rabu (8/3/2023) yang bertajuk 'Tindak Lanjut Penanganan Pegawai', di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan.

Sebelum itu, Awan memang mengaku sudah merekomendasikan ke menteri Keuangan Sri Mulyani agar Rafael Alun dipecat sebagai ASN.

Rekomendasi