Kecelakaan Bikin Pelajar Koma di Semarang, Polisi Sebut Tengah Ada Upaya Mediasi

| 20 Mar 2023 16:00
Kecelakaan Bikin Pelajar Koma di Semarang, Polisi Sebut Tengah Ada Upaya Mediasi
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan pelajar di Semarang. (Instagram)

ERA.id - Foto-foto kecelakaan sebuah sepeda motor di Semarang viral di media sosial. Korban masih dirawat di rumah sakit hingga kini. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo di depan Gang Anggrek III, Kota Semarang, 8 Maret 2023 lalu. Peristiwa itu melibatkan empat pelajar yang masing-masing berboncengan sepeda motor.

Korban, Vito Raditya (18), saat itu menggunakan Jupiter Z berboncengan dengan kawannya, M (15).  Motor itu terlibat kecelakaangan dengan motor Yamaha R25 yang ditunggangi KP (15) dan dibonceng oleh T (15).

Saat itu, dengan Jupiter Z-nya, Vito dan M dari arah utara Jalan DI. Panjaitan hendak menuju ke arah selatan di Gang Anggrek III. Namun tiba-tiba motor itu diseruduk dari arah samping oleh Yamaha R25 yang dinaiki KP dan T. Dengan kecepatan tinggi, motor ini melaju dari arah Jalan MT Haryono ke Jalan Gajah Mada.

Akibatnya, benturan pun tak terelakkan. Korban kemudian dilarikan ke RS Dokter Kariadi Semarang. Empat hari setelah dirawat, tiga pelajar yang terlibat kecelakaan pulang dari rumah.

Sementara Vito masih mendapat perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut. Vito disebutkan mengalami luka berat yakni perdarahan di batang otak, retak di tengkorak, patah tulang pipi, pembengkakan dan perdarahan di paru-paru.

Kuasa hukum Vito, Feynita Susilo, menyatakan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum. “Kami memohon agar pihak kepolisian tetap menunjukkan komitmen dan kesungguhan mendalami masalah ini,” kata dia, dalam pernyataan Sabtu (18/3/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi ERA, Feynita menyatakan akan mengirim pernyataan lebih lanjut.

Adapun Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Kota Semarang, AKBP Sigit, saat dihubungi ERA, Senin (20/3), menyebut pihaknya tengah mendalami kasus ini, terutama soal ada tidaknya unsur pidana.

Namun polisi juga berupaya menempuh upaya mediasi antara pihak keluarga mereka yang terlibat kecelakaan. “Masih taraf mediasi antar keluarga. “(Ada tidaknya unsur pidana) masih didalami dan kedua belah pihak masih berproses ketemu,” tuturnya.

Rekomendasi