ERA.id - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko mengatakan dalam waktu dekat menerbitkan koin aset kripto baru termasuk karya dari anak bangsa.
"Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan koin kripto sedang dalam proses, dan lumayan banyak yang koin lokal," ujar Didid dalam diskusi media di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (31/3/2023).
Didid menyampaikan, saat ini terdapat 383 jenis aset kripto legal di Indonesia dan sebanyak 10 koin aset merupakan karya anak bangsa.
Bappebti terus mendorong pembuatan koin aset asal Indonesia sebanyak mungkin. Menurut Didid, koin buatan Indonesia akan lebih mudah diawasi dibandingkan yang berasal dari luar negeri.
"Asetnya apa, inisiatornya siapa kalau ada apa tinggal cekal aja. Katakanlah ada koin yang bagus misal Bitcoin tapi kita enggak tahu inisiatornya siapa jadi Bappebti enggak bisa apa-apa," kata Didid.
Bappebti mencatat saat ini sudah ada 241 usulan koit aset kripto yang masuk. Namun, Didid belum bisa memastikan berapa jenis koin yang akan menjadi aset kripto legal di Indonesia.
Koin-koin tersebut masih harus melalui proses uji kelayakan, sehingga memenuhi standar yang telah ditetapkan. Setidaknya terdapat 28 orang yang akan memberikan penilaian terhadap koin aset kripto.
"Kami tidak menargetkan minimal lulus sekian, tapi yang memenuhi kriteria. Jadi bisa semua lulus atau tidak lulus semua. Kami hanya memilih yang memenuhi standar," kata Didid.
Didid mengatakan, yang terpenting adalah memberikan perlindungan dan keamanan, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan saat melakukan transaksi.
"Buat kami yang penting aman. Ekstremnya kalau enggak ada yang terbit juga enggak apa-apa. Harga tetap bisa jadi fluktuatif. Yang penting bagi kami adalah arahnya keamanan dan perlindungan pada masyarakat. Mudah-murahan ada koin lokal yang bisa diterbitkan," ujar Didid.