LSI: Kepercayaan terhadap Polri dan KPK Terendah Dibandingkan Kejagung dan Pengadilan

| 10 Apr 2023 17:11
LSI: Kepercayaan terhadap Polri dan KPK Terendah Dibandingkan Kejagung dan Pengadilan
Tangkapan Layar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan (ANTARA/Fath Putra Mulya)

ERA.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terbaru mengenai tren kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum (LPH), hasilnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat persentase terendah.

"Iya, tren kepercayaan terhadap Polri dan KPK terendah jika dibandingkan dengan Kejagung dan pengadilan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ketika dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (10/4/2023).

Adapun tren kepercayaan publik terhadap Polri pada periode April 2023 adalah 63 persen, sementara KPK mendapat 64 persen.

Kendati menjadi yang terendah, Polri sejatinya mengalami peningkatan tren kepercayaan dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam data yang dipaparkan Djayadi, tren kepercayaan Polri hanya menyentuh angka 61 persen pada bulan Februari 2023. Hal ini berarti Polri mengalami peningkatan tren kepercayaan sebesar 2 persen.

"Yang sedikit mengalami kenaikan adalah Polri, dari 61 persen menjadi 63 persen," kata Djayadi saat menjelaskan hasil survei terbaru LSI pada hari Minggu (9/4).

Djayadi menjelaskan bahwa tren kepercayaan terhadap KPK mengalami penurunan.

"Secara umum, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum itu kalau enggak stagnan, mengalami peningkatan sedikit, kecuali KPK," kata Djayadi.

Ia menyebutkan KPK mengalami penurunan sebesar 4 persen. Semula 68 persen pada bulan Februari 2023, kini turun ke angka 64 persen.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi LPH dengan tren kepercayaan tertinggi, yakni sebesar 69 persen.

Tren kepercayaan Kejagung, kata Djayadi, mengalami peningkatan sebesar 1 persen. Sebelumnya, Kejagung baru menyentuh angka 68 persen.

Dengan tren kepercayaan 68 persen, kata dia, pengadilan menyusul di posisi kedua setelah Kejagung dalam tren kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum versi LSI.

Survei LSI pada tanggal 31 Maret hingga 4 April 2023. Wawancara via telepon oleh pewawancara terhadap 1.299 responden yang dipilih melalui proses random digit dialing (RDD).

Sementara itu, margin of error dari survei LSI ini lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dan asumsi simple random sampling.

Rekomendasi