ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," ujarnya.
Ali Fikri mengungkapkan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.
"Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ujarnya.
KPK juga membawa empat orang yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka tiba di gedung KPK pukul 6.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan dari kepolisian.
Lembaga antirasuah tersebut pada hari ini akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status para pihak tersebut.
"KPK segera menentukan sikap setelah satu kali 24 jam," pungkasnya.