Taiwan Sebut Mi Instan Mengandung Zat Kanker, Ini Respon PT. Indofood

| 27 Apr 2023 15:12
Taiwan Sebut Mi Instan Mengandung Zat Kanker, Ini Respon PT. Indofood
Mi Instan. (Antara)

ERA.id - Hasil temuan Departemen Kesehatan Taiwan yang menyebut mi instan asal Indonesia, yaitu Indomie Rasa Ayam Spesial, mengandung zat pemicu kanker. 

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akan mempelajari dan melakukan diskusi lebih lanjut prihal tersbeut. 

"Kami sedang persiapan dan diskusi lebih lanjut. Akan share segera setelah ada ya," kata GM Corporate Communication Indofood Stefanus Indrayana kepada di Jakarta, Kamis (27/4/2023). 

Sebagaimana dilansir dari Focus Taiwan (CNA English News), Departemen Kesehatan Taipei mengungkapkan temuan dua jenama mi instan asal Asia Tenggara mengandung zat pemicu kanker pada Senin (24/4).

Dalam pernyataannya, mi instan Ah Lai White Curry Noodles asal Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial asal Indonesia disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Pihak Taiwan menyebut berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu dari produk Malaysia, tetapi hanya terdeteksi pada paket bumbu dari produk Indonesia.

Menurut informasi di laman Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan setempat, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.

Menyusul hasil temuan otoritas Taiwan, pada Rabu (26/4), Kementerian Kesehatan Malaysia memerintahkan penarikan kedua produk mi instan tersebut, yaitu Ah Lai White Curry Noodles yang diproduksi di Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial yang didatangkan dari Indonesia.

"Kementerian telah mengeluarkan perintah Tahan, Tes, dan Rilis untuk produk-produk tersebut di semua titik masuk ke dalam negeri. Kementerian juga telah menginstruksikan perusahaan untuk secara sukarela menarik kembali produk tersebut dari pasar," ujar Muhammad Radzi Abu Hassan, Deputi Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia.

Rekomendasi