ERA.id - Politisi senior Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengakui partainya menggali beberapa informasi dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat jajaran petinggi dua partai bertemu di Cikeas, Bogor.
Dalam pertemuan yang berlangsung di perpustakaan pribadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5) malam, Demokrat bertanya antara lain seputar sikap dan posisi partai-partai pendukung pemerintah sampai soal respons PKB setelah Ganjar Pranowo diusung oleh PDIP dan PPP sebagai calon presiden.
"Kami justru ingin mendapatkan informasi saja dari Cak Imin bagaimana situasi di koalisi besar itu. Ya diceritakan sedikit bahwa ya tentu saja di situ (barisan parpol pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo, red) masih ada yang di KIB, KKIR, tentu juga ada dari PDIP. Kami belum tahu juga bagaimana akhirnya," kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2023).
Dia menilai situasi masih cukup cair di barisan partai politik pendukung pemerintah, baik dari mereka yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
"Tampaknya suasana juga masih cair, karena kami juga tanya kira-kira ke arah mana, pasangannya siapa, sampai sekarang juga belum. Artinya masih meraba-raba. Segala situasi masih mungkin," kata Andi Mallarangeng menceritakan isi pertemuan antara Cak Imin, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan SBY di Cikeas.
Dalam pertemuan itu, Demokrat juga bertanya posisi PKB setelah Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai capres oleh PDIP dan PPP. Namun, Andi Mallarangeng tidak menyebutkan secara detail jawaban Muhaimin.
"Ya Mas Muhaimin menjelaskan juga bagaimana posisinya dan pandangannya dalam konstelasi politik sekarang," kata Andi.
Dari kubu PKB, Muhaimin juga bertanya mengenai situasi di Koalisi Perubahan.
"Kami sampaikan Demokrat tetap setia dengan piagam kerja sama yang sudah kita tanda tangani bersama," kata politisi senior Demokrat itu.
Andi Mallarangeng menjelaskan Demokrat menyampaikan ke jajaran pengurus PKB bahwa Koalisi Perubahan tetap solid.
"Tetapi, kami tetap membuka diri untuk berkomunikasi," kata Andi Mallarangeng.
Dia menyampaikan SBY memberikan ilustrasi bagaimana pentingnya komunikasi antarpartai politik terlepas dari perbedaan sikap dan pilihan koalisi.
"Pak SBY memberikan contoh, misalnya begini, tim Lavani waktu Proliga bersaing dengan tim Bhayangkara, Samator, BNI, dan sebagainya. Meskipun bersaing, waktu terbentuk timnas SEA Games sama-sama dong. Jangan lupa ada enam orang dari Lavani di timnas kita, ada juga dari Bhayangkara dan sebagainya. Nah, kalau mau bangun bangsa ini seperti itu, komunikasi harus jalan terus karena suatu ketika kita harus bersama-sama membangun bangsa ini," kata Andi Mallarangeng.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beserta beberapa pengurus berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (3/5) malam. Jajaran petinggi PKB bertemu dan berdiskusi dengan SBY, AHY, dan jajaran pengurus Demokrat selama lebih dari satu jam.
Selepas pertemuan di perpustakaan pribadi SBY itu, AHY dan Muhaimin lanjut bertemu empat mata selama lebih dari 30 menit.
Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.