ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan bahwa Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim akan menghadiri undangan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Undangan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan oleh KPK kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sudah diterima," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah, dikutip Antara.
Achmad mengatakan berdasarkan informasi yang telah diterima, Wagub Lampung akan menghadiri undangan tersebut sesuai dengan waktu yang di jadwalkan pada Rabu (17/5).
"Beliau akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut dengan datang langsung sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Hari ini (Wagub Lampung) sudah berangkat ke Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan dalam memenuhi undangan klarifikasi LHKPN oleh KPK tersebut Wakil Gubernur Lampung akan datang secara pribadi tanpa ada pendampingan.
"Untuk agenda kami kurang memahami sebab surat diberikan secara perorangan yang tahu hanya KPK dan Wagub. Tidak ada pendampingan juga sebab ini undangan ditujukan secara pribadi," ucapnya.
Lalu, kata Achmad, undangan klarifikasi ini merupakan undangan pertama untuk memastikan kembali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Wakil Gubernur Lampung.
"Sedangkan untuk rencana kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terhadap undangan klarifikasi LHKPN kedua dari KPK, beliau akan hadir sesuai dengan jadwal juga. Untuk masalah non aktif jabatan selama klarifikasi LHKPN oleh KPK bukan ranah kami semua kebijakan ada di kepala daerah," tambahnya.