Bantah Politisasi Kasus Korupsi Johnny Plate, Jokowi Klaim Kejaksaan Agung Pasti Profesional

| 19 May 2023 11:15
Bantah Politisasi Kasus Korupsi Johnny Plate, Jokowi Klaim Kejaksaan Agung Pasti Profesional
Presiden RI Joko Widodo memberi keterangan kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

ERA.id - Presiden Joko Widodo membantah mempolitisasi kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) profesional dalam mengusut kasus tersebut.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Dia juga meyakini, Kejagung akan bersikap terbuka dalam seluruh proses hukum menyangkut kasus korupsi yang diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp8,032 triliun.

"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ucapnya.

Lebih lanjut, dia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate langsung ditahan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Rabu (17/5).

Sebelumnya, politisi dari partai NasDem itu sudah beberapa kali diperiksa terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa GAP tidak punya hubungan hukum di Kemenkominfo. Namun, ada aliran uang kepadanya terkait kasus di atas.

"Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.

Hari ini awalnya Plate diperiksa sebagai saksi di gedung Kejagung selama berjam-jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampak mobil tahanan berwarna hijau sudah bersiap-siap di luar gedung Kejagung selama pemeriksaan.

Rekomendasi