ERA.id - Legislator PKS berinisial BY buka suara perihal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret namanya.
Melalui kuasa hukumnya Maharabi Siti Sophia, BY mengaku bahwa dirinya adalah korban dari istrinya yang berinisual MY. Adapun istrinya tersebut sudah diceraikan dari pernikahan siri yang berlangsung selama sembilan bulan.
"Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dari pernihannya hanya berlangsung kurang lebih sembilan bulan," kata Maharani melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).
Menurut Maharani, BY menceraikan MY lantaran sudah tak tahan dengan perilaku MY yang berusaha menguasai kliennya secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam. MY, kata Maharan, juga pernah mengancam akan memfitnah BY apabila tetap diceraikan.
"MY meminta rujuk. BY tetap menolak," katanya.
Dia menambahkan, ancaman MY untuk memfitnah BY kini sudah terbukti dengan adanya laporan kasus KDRT yang dilayangkan tim kuasa hukum MY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pengacara BY mengungkapkan tidak pernah ada laporan polisi terkait KDRT dan tidak ada proses hukum terkait KDRT yang dialamatkan kepada BY.
"Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan yakni pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan," jelas Maharani.
Dia menjelaskan bahwa jika laporan disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.
Maharani menambahkan, pernyataan MY terkait adanya kasus KDRT cukup dimaklumi oleh kliennya. Sebab, MY diduga mengalami depresi atas kejadian di masa lalu juah sebelum bertemu dengan BY.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya," ucap Maharani.
"Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum MY mengungkapkan BY telah melakukan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun seksual.
Kasus KDRT tersebut diklaim sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim kuasa hukum MY juga sudah melaporkan perbuatan BY ke MKD DPR RI.
-
Nasional26 May 2023 08:07
Puan Soroti Kasus Politisi PKS yang Gebuki Istri Keduanya Saat Hamil