Polri Pastikan Kasus Remaja Diduga Dicabuli Kades, Guru, Hingga Polisi di Sulteng Tak Akan Ditutup-tutupi

| 02 Jun 2023 21:59
Polri Pastikan Kasus Remaja Diduga Dicabuli Kades, Guru, Hingga Polisi di Sulteng Tak Akan Ditutup-tutupi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Antara)

ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan kasus remaja diduga dicabuli oleh 11 pria di Parigi Moutong (Parimo), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), diatensi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ramadhan menyebut kasus ini masih dalam penelusuran dan polisi akan menangani perkara ini dengan profesional.

"Yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Satu dari 11 terduga pelaku ialah oknum polisi berinisial MKS. Ramadhan menyebut oknum Polri itu masih diperiksa secara intensif.

"Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat, bersalah pasti akan dikenakan sanksi," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menjelaskan kasus remaja berusia 15 tahun yang diduga diperkosa 11 pria di Parimo, bukanlah sebuah perkara pemerkosaan. kasus sebenarnya ialah persetubuhan di bawah umur. Jenderal bintang dua Polri ini pun meminta agar istilah pemerkosaan tidak digunakan lagi.

"Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa," kata Irjen Agus saat konferensi pers, dikutip hari ini.

Kasus persetubuhan terhadap remaja di Parimo ini tidak dilakukan secara bersama-sama. Sebelas terduga pelaku disebutnya melakukan perbuatan tersebut sendiri-sendiri dan dalam waktu yang berlainan.

Agus pun mengungkapkan identitas ke-11 terduga pelaku berdasarkan keterangan korban, yakni sebagai berikut.

1. HR, kades di Parimo, berusia 43 tahun

2. ARH, guru SD di Parimo, berusia 40 tahun

3. HK alias A, wiraswasta, berusia 47 tahun

4. AR alias R, petani, berusia 26 tahun

5. MT alias E, tidak memiliki pekerjaan, berusia 36 tahun

6. FN, mahasiswa, berusia 22 tahun

7. K alias DD, petani, berusia 32 tahun

8. AW, masih buron

9. AS, masih buron

10. AK masih buron

11. MKS, anggota Polri.

Rekomendasi