ERA.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta mempercepat langkah penyelesaian kasus Rumah Sakit Haji Jakarta.
“Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, speed-nya ditambah lagi,” tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kantor Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah dialami. Karyawan dan mantan karyawan meminta agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.
Menag meminta penyelesaian kasus ini juga harus tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ya dorong agar segera terlaksana,” kata Menag.
“Untuk itu, saya minta semua pihak juga menghormati proses ini. Kita ingin semuanya terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Rektor UIN Jakarta Asep S Jahar menyampaikan, kondisi RS Haji Jakarta saat ini sedang tidak baik. Sebab, saat dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah diketahui kondisi rumah sakit tidak sedang baik-baik secara cash flow. Kondisi keuangan RS Haji Jakarta minus dan banyak memiliki beban utang.
“Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah dalam kodisi cash flow yang tidak baik, kami sedang mem-backup RS Haji untuk proses penyehatan,” ujar Asep.
Asep menambahkan, karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji hingga THR para karyawan RS tersebut. Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.
Sebagai informasi, beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan besarannya mencapai Rp80 miliar. Meski demikian secara catatan itu bukan angka pasti, karena harus ada audit dari BPKP ke RS Haji Jakarta.
“Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90% dalam keuangan sehingga tidak sehat,” papar Asep.
Asep menambahkan, pihaknya pun telah menemui serikat pekerja RS Haji Jakarta untuk membicarakan kondisi perusahaan tersebut. Kedua belah pihak setuju untuk menyehatkan kondisi keuangan RS Haji Jakarta terlebih dahulu.