KPU DKI Temukan Data Ganda Bacaleg, Wajib Diperbaiki hingga 9 Juli 2023

| 16 Jun 2023 22:36
KPU DKI Temukan Data Ganda Bacaleg, Wajib Diperbaiki hingga 9 Juli 2023
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2023). ANTARA/HO-Humas KPU DKI Jakarta.

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menemukan data ganda dari bakal calon legislatif (bacaleg) yang bertarung untuk memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

"Untuk data ganda 25 dari 12 parpol itu nanti yang akan kami serahkan ke parpol," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Doddy Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023).

Data ganda tersebut terdiri dari beberapa kasus, yakni dapil yang ganda hingga terdaftar di dua partai politik. Temuan tersebut akan diberikan kepada partai politik (parpol) untuk diperbaiki dan selanjutnya diserahkan kembali ke KPU DKI Jakarta.

Doddy memastikan perbaikan tersebut tidak diberikan secara langsung oleh perorangan bacaleg. "Jadi bukan masing-masing bacaleg. Bukan 1.902 orang itu memperbaiki masing-masing ke kami, tapi nanti melalui parpol," kata dia.

Doddy melanjutkan data ganda tersebut akan diberikan kepada setiap parpol pada 24-25 Juni 2023. Setelah itu, parpol wajib memberikan data tersebut ke KPU DKI pada 26 Juni-9 Juli.

Selain DPRD, KPU juga telah menyelesaikan prosesi verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tercatat ada 25 calon yang terdiri dari 17 laki-laki dan sisanya perempuan.

Doddy berharap proses verifikasi yang sampai saat ini masih berlangsung bisa berjalan maksimal dan seluruh partai mau bekerjasama dengan menyerahkan perbaikan berkas.

Rekomendasi