Alasan Tambah Hari Cuti Bersama Idul Adha, Wamenaker: Untuk Tingkatkan Ekonomi dan Quality Time Bersama Keluarga

| 20 Jun 2023 15:40
Alasan Tambah Hari Cuti Bersama Idul Adha, Wamenaker: Untuk Tingkatkan Ekonomi dan Quality Time Bersama Keluarga
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. (ANTARA/Asep Firmansyah)

ERA.id - Pemerintah resmi menetapkan hari libur saat perayaan Hari Raya Idul Adha selama tiga hari mulai dari 28-30 Juni 2023. Adapun tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pertimbangan pemerintah menambah hari libur karena Hari Raya Idul Adha juga bertepatan dengan hari libur sekolah.

"Pertimbangannya karena libur sekolah nasional," kata Ferry kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampak ekonomi jika libur Hari Raya Idul Ahda diperpanjang.

Dia mengatakan, dengan tambahan hari libur diharapkan mampu mendongkrak perekonomian khususnya di sektor UMKM dan pariwisata.

"Dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata," kata Ferry.

Di sisi lain, karena bertepatan dengan libur sekolah, pemerintah mengharapkan tambahan cuti bersama bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur bersama keluarga.

"Juga quality time with family," ucap Sekjen PBB itu.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan libur tambahan saat Hari Raya Idul Adha bukan hanya berasal dari Muhammadiyah, tetapi juga mempertimbangkan masa libur sekolah.

"Jadi bukan semata-mata soal (usulan) Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Anas menjelaskan, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023 dan ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara, Muhammadiyah menetapkan lebaran kurban pada 28 Juni 2023 dan mengusulkan agar dijadikan hari libur. Di sisi lain, tanggal 30 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat dinilai sebagai hari kejepit karena berdekatan dengan akhir pekan.

Sehingga, usulan libur Hari Raya Idul Adha tidak hanya ditambah di tanggal 28 Juni saja, tetapi juga di tanggal 30 Juni.

"Tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga cuti bersama," kata Anas.

Rekomendasi