ERA.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang membantah bila mempunyai beking dari "orang istana".
Dia pun mengaku sudah menyampaikan perihal beking ini ke penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa pada Senin (3/7) kemarin.
"Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam (Bareskrim), sudah. Tidak ada. Sudah, jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa," kata Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Terkait apakah siap bila ditetapkan menjadi tersangka, dia enggan menjawab. Panji hanya menyebut ditanya 30 pertanyaan dan bisa menjawab semua apa yang ditanyakan oleh penyidik.
Terkait apa saja yang ditanya penyidik, dia menjelaskan ditanyai soal riwayat hidup dan pernah atau tidaknya melakukan tindak pidana.
"Keduanya, ditanya pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum. Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum 10 bulan," ungkap Panji Gumilang.
Namun, Panji Gumilang enggan menjawab dirinya pernah tersandung kasus hukum apa. Usai memberi keterangan, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini meninggalkan Bareskrim Polri dengan naik mobil.