ERA.id - Partai Demokrat mengingatkan, kewenangan yang diberikan Koalisi Perubahan kepada Anies Baswedan untuk memilih bakal calon wakil presidennya, bukan seperti cek kosong. Calon pendampingnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus disesuaikan dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengaku mendapat tawaran dari Koalisi Perubahan sebagai cawapres.
"Penyerahan ini bukan memberi cek kosong, karena mesti tetap merujuk pada lima kriteria yang telah disepakati bersama. Penambahan kriteria 0 dari mas Anies juga masuk akal dan relevan, karenanya diterima oleh partai yang tergabung dalam koalisi," ujar Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, lima kriteria dan satu tambahannya penting untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih calon wakil presiden. Meskipun Koalisi Perubahan sepakat menyerahkan keputusan akhir kepada Anies.
Sementara informasi adanya ajakan dari Koalisi Perubahan ke Khofifah sebagai cawapres, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Anies atau Tim Delapan.
"Oleh karena itu, terkait informasi yang disampaikan bu Khofifah, yang kredibel untuk mengkonfirmasi itu adalah mas Anies Baswedan atau setidaknya dari Tim Delapan," ujar Kamhar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui dirinya mendapatkan tawaran dari Koalisi Perubahan untuk menjadi cawapres Anies Baswedan.
Khofifah mengaku tidak menjawab menerima atau menolak pinangan dari itu.
"Tidak pada posisi yes or no," katanya di Jakarta, Minggu (6/8).
Khofifah menyatakan akan menunggu nasihat para kiai dan ulama apakah akan maju sebagai calon wakil presiden atau tidak.
"Saya bukan siapa-siapa, saya bersama komunitas pesantren maka saya akan sowan minta pendapat dan nasihat para ulama, kiai. Saya dari Jawa Timur yang kental pengaruh dan peran kiai dan bu nyai pengasuh pesantren." katanya.