Menperin Akan Siapkan Sanksi dan Bina Industri Langgar Kewajiban Lapor Emisi

| 29 Aug 2023 20:32
Menperin Akan Siapkan Sanksi dan Bina Industri Langgar Kewajiban Lapor Emisi
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/Ade Irma Junida

ERA.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyiapkan sanksi pembinaan hingga teguran kepada industri-industri yang tidak patuh pada aturan pelaporan pengendalian emisi gas buang di sektor industri, khususnya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kami sifatnya pembinaan jadi tentu akan kami lakukan teguran-teguran terhadap mereka-mereka yang tidak comply (patuh) terhadap aturan industri hijau kita," kata Menperin, ditemui seusai Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik STMI Jakarta, di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (29/8/2023).

Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Industri di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang berlaku mulai 25 Agustus hingga 31 Desember 2023.

Lewat surat edaran tersebut, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di tiga provinsi tersebut yang dalam proses pembangkitan energi, proses produksi dan limbahnya mengeluarkan emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambiven wajib melakukan tiga hal.

Pertama, wajib melaksanakan pengendalian emisi gas buang. Kedua, wajib menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan, ketiga, wajib melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala setiap satu kali dalam satu minggu pada hari Kamis melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai dengan tata cara pelaporan.

Meski terbatas hanya pada level pembinaan dan teguran, Menperin juga menyiapkan sanksi. Namun, ia berharap sanksi tersebut tidak akan diberikan kepada industri.

"Kami akan lakukan teguran-teguran dan sampai sanksi itu ada, tapi kami tidak berharap sampai pada titik itu, karena tugas kami melakukan pembinaan," katanya pula.

Menperin mengungkapkan pembinaan diperlukan lantaran penciptaan ekosistem ekonomi yang bersih juga memerlukan peran sektor industri.

Industri mau tidak mau harus bisa memproduksi produk-produk hijau, agar tetap kompetitif dan punya daya saing di pasaran.

Menperin pun memastikan industri punya komitmen tinggi terhadap lingkungan, karena hal itu turut meningkatkan kualitasnya.

"Saya kira kita nggak usah terlalu khawatir mengenai komitmen industri tidak tinggi terhadap lingkungan. Komitmen kita semua tinggi kok, karena industri juga kan ingin produk-produknya itu semakin tinggi level hijaunya, itu kan semakin baik di mata market," kata Agus Gumiwang.

Rekomendasi