ERA.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyetujui potensi penjualan jet tempur F-35 dan peralatan terkait ke Korea Selatan (Korsel) dengan perkiraan biaya 5,06 miliar dolar Amerika (sekitar Rp77,6 triliun), menurut pernyataan pada Rabu.
Kongres telah diberi tahu tentang penjualan hingga 25 jet tersebut, menurut Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan.
"Usulan penjualan ini akan meningkatkan kemampuan Republik Korea dalam menghadapi ancaman saat ini dan masa mendatang dengan memberikan kemampuan pertahanan yang kredibel guna mencegah agresi di kawasan dan memastikan interoperabilitas dengan pasukan AS," kata lembaga tersebut dikutip dari ANtara.
Lembaga itu mencatat bahwa penjualan tersebut akan menambah persediaan pesawat operasional Seoul dan meningkatkan kemampuan pertahanan diri udara-ke-udara dan udara-ke-darat mereka.
"Korea sudah memiliki persediaan pesawat F-35 dan tidak akan mengalami kesulitan untuk memasukkan barang dan jasa tersebut ke dalam angkatan bersenjatanya," lanjutnya.
Penjualan itu terjadi di tengah peluncuran rudal balistik yang dilakukan berulang kali oleh Korea Utara meski melanggar sanksi PBB. Peluncuran tersebut juga terjadi menyusul kunjungan Kim Jong-un ke Rusia.