ERA.id - Peneliti senior Voxpopuli Research Center Prijo Wasono mengatakan persaingan PDI Perjuangan dan Partai Gerindra untuk memperebutkan elektabilitas tertinggi semakin ketat.
Menurut hasil survei versi Voxpopuli Research Center yang dirilis di Jakarta, Jumat, PDIP masih mempertahankan peringkat pertama dengan elektabilitas sekitar 17,4 persen, disusul Gerindra dengan 17,0 persen.
Prijo menilai elektabilitas PDIP belum sepenuhnya pulih ke posisi seperti awal tahun setelah sempat merosot usai heboh Piala Dunia U-20. Sebaliknya, Gerindra masih menikmati lonjakan elektabilitas dan terus mendekati posisi PDIP.
"Persaingan PDIP dan Gerindra makin ketat, sedangkan partai-partai lain masih stabil elektabilitasnya," kata Prijo dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Menurut Prijo, ketatnya persaingan dua partai besar pendukung pemerintah itu menunjukkan bekerjanya coattail effect (kecenderungan seorang pemimpin partai politik populer untuk menarik suara kandidat lain) dari pencapresan.
"Menguatnya elektabilitas Prabowo Subianto disertai dengan kenaikan signifikan Gerindra sebagai partai utama pengusung Menteri Pertahanan itu," jelas Prijo.
Prijo mengatakan elektabilitas Gerindra yang semula terpaut hingga 5 persen dengan PDIP, kini semakin ketat menempel PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo.
"Anjloknya elektabilitas Ganjar pada survei bulan April memerlukan pemulihan berbulan-bulan dan berdampak pada stagnannya PDIP," ujarnya.
Praktis PDIP dan Gerindra kini menjadi poros utama yang berpeluang membentuk poros koalisi yang saling berhadapan pada Pilpres 2024.
Kini Ganjar didukung oleh koalisi yang terdiri atas PDIP dan PPP serta sejumlah partai non-parlemen, yakni Perindo dan Hanura.
Sedangkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo beranggota Gerindra, Golkar, dan PAN, serta sisanya juga partai-partai baru dan non-parlemen.
Di kubu Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan terjadi perpecahan karena Partai Demokrat keluar setelah memprotes masuknya PKB dan dipilihnya Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres pendamping Anies.
"Sejak deklarasi Anies oleh Nasdem pada tahun lalu, Demokrat bersikeras mengajukan Ketua Umumnya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres, dengan harapan bisa mendapatkan coattail effect dari pilpres," tuturnya.
Keputusan Demokrat hengkang dari koalisi menyisakan pilihan untuk bergabung dengan kubu Prabowo atau Ganjar.
"Ketatnya persaingan bursa cawapres pada kedua kubu membuat Demokrat tampak tidak lagi ngotot menawarkan AHY sebagai cawapres, lanjut Prijo.
Tanpa figur AHY sebagai sosok cawapres, Demokrat harus berjibaku untuk mempertahankan perolehan suaranya pada pemilu mendatang.
Prijo menambahkan elektabilitas partai-partai di luar poros PDIP dan Gerindra cenderung stabil, tetapi memasuki musim kampanye bisa terjadi dinamika.
Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 1-7 September 2023, kepada 1200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berikut adalah hasil lengkap elektabilitas partai-partai politik:
PDIP 17,4 persen
Gerindra 17,0 persen
Golkar 8,1 persen
PKB 7,6 persen
Demokrat 6,3 persen
PSI 6,0 persen
PKS 4,2 persen
PAN 2,7 persen
PPP 2,5 persen
Nasdem 2,4 persen
Perindo 1,8 persen
Gelora 1,0 persen
PBB 0,8 persen
Ummat 0,6 persen
Hanura 0,2 persen
PKN 0,1 persen
Garuda 0,0 persen
Buruh 0,0 persen
Tidak tahu/tidak menjawab 21,3 persen
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.