ERA.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengecek kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap sopir Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Heri yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ya nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan memberikan rilis," kata Listyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Sebelumnya, beredar surat sopir Mentan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan itu bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 25 Agustus 2023. Surat itu sendiri ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021," demikian isi surat tersebut dikutip hari ini.
Dikonfirmasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memberikan komentar terkait surat pemanggilan tersebut.
Sama halnya dengan Ade Safri, juga tak memberi penjelasan terkait pemanggilan terhadap sopir Mentan itu dan berdalih dirinya sedang ada kegiatan.
"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," ucap Ade, Rabu (4/10).