ERA.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam.
Kepada Presiden Jokowi, dia menyampaikan akan menghadapi proses hukum secara kooperatif.
"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa aaya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif," kata Syahrul melalui keterangan tertulis.
Meski begitu, dia menekankan bahwa hukum juga memberi kesempatan pihak tertuduh untuk membuat pembelaan sebaik-baiknya.
"Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya. Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata Syahrul.
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi yang digelar tertutup selama satu jam itu, Syahrul sempat menyampaikan laporan kinerjanya selama menjabat sebagai Mentan, sejak ditunjuk pada Oktober 2019 lalu.
Menurutnya, berbagai pencapaian dan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian Pertanian selama masa kepemimpinannya, bukanlah keberhasilannya. Melainkan prestasi dari Presiden Jokowi dan pegawai di Kementan.
"Perlu saya tekankan kembali, seluruh kinerja sebagai Menteri, jika itu berhasil, maka itu adalah prestasi Bapak Presiden dan kerja para pejabat dan pegawai di Kementan RI. Saya hanya melanjutkan visi dan misi Bapak Presiden agar pertanian RI lebih maju dan masyarakat mendapatkan manfaat," katanya.
Politisi NasDem itu menambahkan, apabila dengan adanya kasus hukum yang menjeratnya saat ini mencorong segala capain dan prestasi Kementan, maka akan diterima dengan lapang dada.
"Jika hal tersebut kemudian seolah-olah tidak berarti karena sangkaan yang belum tentu benar yang ditujukan pada saya saat ini, saya terima dengan lapang dada," ucapnya.
Terakhir, Syahrul berharap pertanian di Indonesia ke depannya semakin baik untuk kepentingan rakyat. Dia juga mengharapkan hal yang sama terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberatasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis," pubgkasnya.