Mahfud MD Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Ditingkatkan di Tengah Fenomena El Nino

| 09 Oct 2023 16:55
Mahfud MD Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Ditingkatkan di Tengah Fenomena El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ANTARA/ Zubi Mahrofi.

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan bahwa penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus ditingkatkan guna menjaga lingkungan hutan dan lahan di tengah fenomena El Nino.

"Penegakan hukum semakin ditingkatkan, misalnya saat ini sudah ada 35 jumlah area yang telah disegel sebagai langkah awal penegakan hukum," kata Menko Mahfud MD dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga terkait Karhutla di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (9/10/2023).

Ia menambahkan puluhan orang juga telah menjadi tersangka karena pembakaran hutan dan lahan.

Mahfud MD menyampaikan berdasarkan prediksi BMKG, fenomena El Nino akan berlangsung hingga Februari-Maret 2024, meskipun perkiraan moderatnya sampai Januari 2024.

"Mudah-mudahan El Nino selesai di bulan Januari, tapi kita harus antisipasi sampai Februari-Maret 2024," katanya.

Ia juga mengatakan puncak dampak El Nino terjadi pada September 2023 ini, di mana saat ini terjadi suhu yang panas karena sinar matahari langsung ke bumi tanpa ada tutupan awan.

"Agar kita selalu waspada karena kita masih berada di puncak El Nino dan masih akan berlangsung cukup lama hingga awal tahun depan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan penegakan hukum berlapis untuk menjerat para pelaku yang terbukti menyebabkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

"Kami melakukan penegakan hukum berlapis baik itu menerapkan sanksi administratif, termasuk di dalamnya pencabutan izin, kemudian melakukan gugatan ganti kerugian lingkungan, dan penegakan hukum pidana," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani.

Mekanisme penegakan hukum pidana berlapis dilakukan tidak hanya pengenaan pidana pokok dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Bahkan, pelaku bisa dikenakan pidana 12 tahun dan denda Rp12 miliar apabila peristiwa kebakaran berdampak terhadap kesehatan.

Sejak 1 Januari 2023 sampai 5 Oktober 2023, KLHK telah menyurati 220 korporasi yang terindikasi ada titik panas di wilayah konsesi mereka. Jumlah surat peringatan terbanyak dikirimkan ke perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kalimantan Barat mencapai 58 surat, Kalimantan Tengah sebanyak 43 surat, Kalimantan Timur ada 26 surat, dan Sumatera Selatan sebanyak 20 surat.

Tak hanya itu, KLHK juga menyegel 35 lahan terbakar supaya menjadi pembelajaran bagi korporasi maupun masyarakat yang lahannya terbakar.

Rincian 35 lahan yang telah disegel itu ada di Kalimantan Barat sebanyak 11 lahan, Kalimantan Timur sebanyak 16 lahan, dan Sumatera Selatan mencapai 14 lahan. Mayoritas lahan yang disegel itu bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit.

Rekomendasi