Polisi Periksa 8 Saksi untuk Dalami Kasus Pemerasan SYL Hari ini, 6 Diantaranya Pegawai KPK

| 19 Oct 2023 10:04
Polisi Periksa 8 Saksi untuk Dalami Kasus Pemerasan SYL Hari ini, 6 Diantaranya Pegawai KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Polisi akan memeriksa delapan orang saksi untuk mendalami kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (19/10/2023) hari ini.

"Enam orang saksi dari pegawai KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Ade tidak merinci identitas keenam saksi itu. Dia hanya menambahkan satu orang lainnya yang bakal diperiksa berasal dari Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk satu saksi lainnya, enggan diungkap identitasnya oleh Ade Safri.

Perwira menengah Polri ini hanya menambahkan sebanyak 19 saksi diperiksa pada Rabu (18/10) kemarin. Dari 19 saksi itu, tiga di antaranya tidak hadir.

"Untuk tiga orang saksi yang belum hadir salah satunya ADC pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian RI, telah dibuatkan surat panggilan kembali utk jadwal pemeriksaan hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023," tambahnya.

Ade pun menambahkan Ketua KPK, Firli Bahuri akan dipanggil pada Jumat (20/10/2023) besok. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.

Terkait apakah Firli memenuhi panggilan atau tidak, Ade menyebut hal tersebut bisa ditanya kepada yang bersangkutan.

Rekomendasi