Wapres Dukung Perluasan Kepesertaan Program Jamsos Ketenagakerjaan, Cakup Masyarakat Miskin Ekstrem

| 20 Oct 2023 13:54
Wapres Dukung Perluasan Kepesertaan Program Jamsos Ketenagakerjaan, Cakup Masyarakat Miskin Ekstrem
Wakil Presiden Ma'ruf Amin ANTARA/HO-BPMI Setwapres

ERA.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar bisa memberikan manfaat dan perlindungan optimal bagi pekerja.

Hal itu disampaikan Wapres dalam sambutannya saat acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaa (Paritrana Award) Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (20/10/2023).

"Dalam rangka penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para menteri/kepala lembaga serta seluruh kepala daerah, saya minta untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program ini melalui dukungan regulasi, kebijakan program, dan anggaran sehingga dapat memberikan manfaat optimal dalam melindungi pekerja Indonesia," ujar Wapres.

Wapres menekankan pekerja rentan bekerja di sektor informal dengan kondisi kerja berisiko tinggi, berpenghasilan rendah, dan rentan guncangan ekonomi.

Oleh karenanya, kata dia, keluarga pekerja rentan menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menjadi miskin ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Di sinilah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memegang peranan signifikan. Melalui program ini, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada pencari nafkah utama, maka keluarga dapat mengakses manfaat dan menggunakan program untuk mempertahankan derajat kehidupan keluarga dan pendidikan anaknya," terangnya.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah telah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar nol persen pada 2024 melalui tiga strategi kebijakan, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.

Relevan dengan upaya ini, ujar dia, perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus didorong agar mencakup masyarakat miskin ekstrem.

"Dalam kesempatan ini, saya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 1,8 juta pekerja rentan dan miskin di wilayahnya dari berbagai risiko kerja. Pemda yang belum berpartisipasi agar segera melakukan hal serupa untuk perlindungan pekerja rentan," serunya.

Ia menyambut baik kerja sama dari pelaku usaha yang telah mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Dia meminta gerakan itu agar dijaga keberlanjutannya, sekaligus diperluas jangkauannya.

Wapres menuturkan upaya memperluas cakupan kepesertaan dan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia bertumpu pada peran aktif berbagai pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak, baik di pusat maupun daerah untuk mendukung penuh penyelenggaraan tugas BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mendapat laporan bahwa kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kategori pekerja informal masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024," katanya.

Wapres meminta agar kementerian/lembaga dan pemda segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini, antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat.

Ia meminta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan didorong agar lebih responsif dan inklusif guna meningkatkan kepesertaan kategori perempuan dan penyandang disabilitas yang masih sangat rendah.

"Secara khusus, saya minta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta, tetapi mengelola dana jaminan sosial dengan prinsip kehati-hatian demi kepentingan seluruh peserta program jaminan sosial," ujar Wapres.

Wapres menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan UKM yang menerima Anugerah Paritrana Award Tahun 2022.

Dia berharap penghargaan itu semakin memotivasi seluruh elemen untuk memperluas manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Rekomendasi