ERA.id - Bareskrim Polri melakukan razia ke tempat hiburan malam Aurus Club di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (9/12/2023) dini hari tadi.
Pengecekan urine ke sejumlah pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam itu dilakukan. Hasilnya, tiga orang kedapatan positif memakai narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Dengan hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," ujar Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Ketiga orang yang positif narkoba itu dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam razia ini, Bareskrim menggandeng Ditjen Bea Cukai untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol ilegal. Hasil pengecekan petugas Bea Cukai, ditemukan 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
"Jadi sasaran sasaran tempat hiburan ini dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan serentak di wilayah-wilayah. Semoga dalam proses pergantian tahun berjalan dengan baik," pungkasnya.