Sesalkan Aksi Gus Miftah Diduga Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Timnas AMIN: Tak Cerminkan Seorang Ulama

| 07 Jan 2024 19:35
Sesalkan Aksi Gus Miftah Diduga Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Timnas AMIN: Tak Cerminkan Seorang Ulama
Tangkapan layar video viral aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (Antara)

ERA.id - Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyesalkan aksi Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang ada dugaan membagi-bagikan uang di sebuah gudang, Pamekasan, Jawa Timur, pada masa kampanye Pilpres 2024.

Dari video yang beredar, kata Deputi Pendidikan Inklusif Timnas AMIN Haerul Amri, Gus Miftah menunjukkan sikap partisan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya menyesalkan sikap Gus Miftah yang sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama. Tidak memberikan edukasi terhadap umat, bukan hanya di Pamekasan, melainkan juga di seluruh Indonesia," kata Haerul Amri dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (7/1/2024) dikutip dari Antara.

Pria yang akrab disapa Gus Aam itu mengapresiasi sikap Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang menduga tindakan Gus Miftah itu sebagai dugaan pidana pemilu.

Saat ini Bawaslu Kabupate Pamekasan, kata dia, telah memeriksa satu orang terkait dengan temuan dugaan pelanggaran tersebut.

"Mudah-mudahan ini menjadi atensi bawaslu provinsi dan Bawaslu RI. Semoga tidak masuk angin," kata politikus dari Partai NasDem tersebut.

Diduga aksi Gus Miftah yang berbagi itu disponsori oleh pihak-pihak tertentu. Haerul menilai bantahan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pun tidak berarti karena Gus Miftah menunjukkan sikap yang partisan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyatakan bahwa dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.

"Akan tetapi, ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," kata Sukma, Jumat (29 Desember 2023).

Video bagi-bagi uang Gus Miftah di Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023. Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah tampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribu yang mengantre di sebuah ruangan.

Sehari setelah itu, beredar video klarifikasi yang langsung disampaikan oleh Gus Miftah. Dia mengklarifikasi bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye.

Rekomendasi