ERA.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, konsistensi para anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dipertanyakan. Sebab, sebagian besar legislator kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau caleg.
Hal itu pun sempat disinggung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
"Pada Masa Persidangan III ini, juga bertepatan dengan agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi intensitas kerja partai politik dalam berkampanye," kata Puan.
Meski begitu, dia menjamin para anggota DPR RI yang jumlahnya mencapai 575 anggota tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator.
"Walaupun demikian Anggota DPR RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif, khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis," kata Puan.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, DPR RI periode 2019-2024 harus meninggalkan warisan terbaik. Mengingat, ini merupakan tahun terakhir menjabat.
"Tahun 2024, merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024; menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai Anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat," tegasnya.
Ditemui usai Rapat Paripurna, Puan mengakui, bahwa fokus kinerja anggota DPR RI akan terpecah. Oleh karena itu, pihaknya bakal pilih-pilih mana saja pembahasan yang harus diprioritaskan sebelum 14 Februari 2024.
"Memang karena waktunya itu singkat dan sudah menjelang masa pemilu, kami akan memprioritaskan mana hal yang harus menjadi prioritas dilaksanakan, mana hal yang akan kami teruskan sesudah pemilu bulan Februari," kata Puan.
Misalnya, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tak seluruhnya dibahas. Dia menjelaskan, ada 19 RUU yang saat ini masih dalam pembahasan tingkat I.
Dengan waktu yang cukup singkat menjelang 14 Februari 2024, tak mungkin langsung disahkan. Namun, DPR RI berkomitmen tetap meminta masukan dari elemen masyarakat atas sejumlah pembahasan RUU.
"Tidak mungkin masuk ke pembahasan tingkat II itu hanya dalam waktu yang singkat, satu bulan kurang lebih," ucapnya.
"Jadi akan kami tetap bahas, kami akan tetap meminta masukan dari seluruh elemen, organisasi dan lain-lain sebagainya untuk kemudian nanti bisa diteruskan pasca pemilu bulan Februari," pungkas mantan menko PMK itu.