Perusahaan Jerman Diduga Suap KKP, Menteri Trenggono: Kami Selidiki!

| 16 Jan 2024 19:30
Perusahaan Jerman Diduga Suap KKP, Menteri Trenggono: Kami Selidiki!
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

ERA.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Trenggono mengaku baru mengetahui dugaan suap yang terjadi pada 2015 sampai 2018 itu.

"Saya juga baru tahu ya tapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya artinya aplikasinya ada, itu kan perusahaan aplikasi tapi kita kok belum ada. Jadi itu salah satu yang lagi kita cari," ungkapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024) dikutip dari Antara.

Dalam penyelidikan tersebut, jelas Trenggono, dirinya meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP untuk menelusuri segala hal yang berkaitan dengan hubungan KKP dan SAP.

"Saya minta Pak Irjen untuk dicek semua apa yang terjadi dan bahkan kalau perlu pernah ada enggak mereka presentasi atau apa pun segala macam," ujarnya. 

Sampai saat ini, pihaknya belum memastikan dugaan awal mengenai proyek maupun pejabat-pejabat di lingkup KKP yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

Trenggono juga menuturkan, pihaknya belum melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemegang jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya maupun lembaga berwenang lain.

"Saya cari dulu di dalam dong karena ada berita kayak gini, terus lalu kemudian proyeknya apa dan di mana, itu yang paling penting. Baru setelah itu, kalau misalnya teridentifikasi benar baru saya bisa komunikasi," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (10/1/2024), Departmen Kehakiman Amerika Serikat (US DOJ) menyebutkan sebuah perusahaan perangkat lunak global berbasis di Jerman yakni SAP, akan membayar lebih dari 220 juta dolar AS untuk penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran UU Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Dalam rilis itu, disebutkan pada 2015-2018, SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP, departemen dan lembaga-lembaga di Indonesia, termasuk KKP.

Selain KKP, Departemen Kehakiman AS turut menyebut adanya dugaan suap yang melibatkan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo). 

Rekomendasi