Belasan Eks Pimpinan KPK Serukan Pesan Moral, Ingatkan Jokowi Soal Penyaluran Bansos dan Konflik Kepentingan

| 05 Feb 2024 20:44
Belasan Eks Pimpinan KPK Serukan Pesan Moral, Ingatkan Jokowi Soal Penyaluran Bansos dan Konflik Kepentingan
Belasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 menyerukan lima pesan moral kepada Presiden Joko Widodo. (Flori/ERA)

ERA.id - Belasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 menyerukan lima pesan moral kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh penyelenggara negara yang tertuang dalam 'Panca Laku'. Salah satu poin yang tercantum menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat," kata Wakil KPK periode 2015-2019, Basariah Panjaitan, saat membacakan 'Panca Moral' tersebut di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024).

"Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance (pemerintahan yang baik)," sambung dia.

Kemudian, empat poin lainnya yang tertuang dalam seruan pesan moral para eks pimpinan KPK itu juga mengingatkan Jokowi dan jajarannya agar memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku antikorupsi. 

"Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi," ujar Basariah.

Selanjutnya, mereka juga berharap agar penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan, dan TNI selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu. 

"Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law," ucap dia.

Para pimpinan KPK yang turut terlibat dalam menyuarakan petisi tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja. Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.

Mereka menilai, saat ini kehidupan berbangsa dan bernegara seperti kehilangan kompas moral dan etika. Oleh karena itu, para mantan pimpinan KPK ini menyatakan sikap dan mengingatkan Jokowi serta seluruh jajarannya menjalankan amanah yang diberikan dengan berpegang pada standar modal dan etika.

“Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini,” ungkap Basaria.

Rekomendasi