ERA.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempersiapkan tenaga kerja konstruksi lokal yang bersertifikat untuk menyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.
Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi di Samarinda, Minggu, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan sertifikasi bagi pekerja konstruksi hingga tahun 2026 mendatang.
"Ada ribuan pekerja konstruksi yang akan disertifikasi konstruksinya. Sertifikasi itu berarti ada penambahan kapasitas atau kompetensi. Setelah diuji, mereka akan diberikan sertifikasi sesuai dengan jenjang keahliannya dalam BNSP secara berjenjang," ujarnya.
Menurutnya, dengan pekerja yang tersertifikasi, mereka memiliki daya saing yang lebih baik di pasar tenaga kerja. Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan kualitas pembangunan IKN yang sedang dilaksanakan.
"Dengan geliat pembangunan IKN, kami berharap, banyak tambahan tenaga kerja Kaltim yang beraktivitas di sana, termasuk pendukung-pendukungnya, khususnya pada kota-kota yang berkaitan atau memiliki kontribusi secara langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas di IKN," katanya.
Rozani menambahkan, Disnakertrans Kaltim juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk pengembangan kompetensi oleh Balai Latihan Kerja Industri. Di sana, pihaknya memetakan keperluan industri dengan pelatihan yang ada di balai tersebut.
"Kami sesuaikan keperluannya dan kebutuhannya. Kami juga mencoba merekrut bersama-sama melibatkan dunia industri, sehingga yang masuk dalam pelatihan itu bukan hanya ikut pelatihan dan lulus pelatihan, tetapi juga mendapat kompetensi sertifikasi dan nanti ditempatkan," jelasnya.
Rozani optimis, dengan adanya peningkatan sumber daya pekerja ini, angka pengangguran terbuka di Kaltim dapat terus menurun.
Sebelumnya, pada laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah 2019-2023, angka pengangguran terbuka di Kaltim turun menjadi 5,31 persen, lebih dari 100 persen dari target yang ada. Namun, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2026 masih pada angka 5,14 persen.
"Dengan adanya IKN, kami harapkan angka pengangguran terbuka di Kaltim dapat lebih rendah lagi. Tentu mereka akan mudah untuk diserap oleh perusahaan-perusahaan pemberi kerja yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan atau beraktivitas dalam pembangunan IKN," ungkapnya.
Oleh Ahmad Rifandi