Ditemui Sejumlah Mahasiswa, Heru Budi Pastikan Penerima KJMU Dapat Haknya Sampai Akhir Kuliah

| 08 Mar 2024 16:08
Ditemui Sejumlah Mahasiswa, Heru Budi Pastikan Penerima KJMU Dapat Haknya Sampai Akhir Kuliah
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (ANTARA/HO/Humas Pemprov DKI)

ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap menerima haknya sampai akhir kuliah.

Hal itu dinyatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

"Saya kemarin berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," kata Heru di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (8/8/2024).

Heru memastikan penerima KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya  pemadanan data. Saat ini, kata Heru sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan.

Pemadanan data tersebut seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang akan mengecek data pajak dari setiap orang tua mahasiswa, dan data lainnya. Pemprov DKI juga akan mengecek kelayakan penerima.

"Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya," ucap Heru.

Heru menjelaskan apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Sehingga, penggunaan anggaran KJMU menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga dia mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Sementara itu, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto untuk meminta kepastian mengenai keberlanjutan KJMU secara langsung kepada Heru.

Faisal pun lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU tetap akan dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.

"Jadi, informasinya semua sudah selesai, jelas. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja," kata Faisal.

Menurut Faisal adanya kesalahpahaman terhadap kabar yang beredar di tengah masyarakat. Dia pun telah memastikan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, melainkan akan dilakukan  pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran.

Rekomendasi