ERA.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tegas menyatakan tak akan mengangkut penumpang yang membawa kendaraan motor listrik melalui Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, untuk mencegah terjadi kebakaran di dalam kapal.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.
“Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024.
Menurut Hendri, kebijakan larangan membawa motor listrik saat mudik gratis untuk mencegah potensi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di kapal, apalagi penanganannya yang masih belum optimal.
Ia menyatakan bahwa ketika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.
“Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.
Kemenhub juga aktif memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik. Kebijakan ini diambil sebagai upaya proaktif Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan transportasi laut selama musim mudik.
Dia berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya insiden kebakaran kapal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pemudik yang menggunakan layanan transportasi laut.
“Kami juga berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik, jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tatapi jangan sampai nanti memicu kebakaran (di dalam kapal),” ujar Hendri pula.
Secara umum, Kemenhub menyiapkan kuota mudik dan balik gratis selama Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 48.889 untuk penumpang dan 4.800 untuk kendaraan roda dua di luar motor listrik melalui moda transportasi laut se-Indonesia.
Dari kuota 58.889 orang penumpang, 9.600 di antaranya merupakan kuota untuk trayek pelayaran Jakarta-Semarang, sedangkan 39.289 kuota lainnya adalah kuota penumpang untuk di luar Pulau Jawa.
“Ini menyeluruh seluruh Indonesia, jadi lebih adil. Kadang kami ditanyakan kok hanya di Jawa saja, jadi ini kami sudah menjawab saudara-saudara kita di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi bahkan Maluku dan Papua, jadi ini lebih merata,” ujar Hendri lagi.
Mudik gratis Kemenhub melalui transportasi laut melibatkan perusahaan swasta dan BUMN, yakni PT Dharma Indah 11 trayek dengan kuota 16.684 orang, PT Pelayaran Sakti Makmur 3 trayek dengan kuota 5.476 orang, PT Dharma Lautan Utama 5 trayek dengan kuota 4.117 orang, dan Pelni 30 trayek dengan kuota 13.012 orang.
“Kami melakukan pendaftaran dengan online semua, ini juga untuk memudahkan saudara-saudara kita bisa langsung mendaftar. Kemudian kami mengharapkan jangan sampai ada percaloan, jadi nanti akan ada pengecekan terakhir terhadap KTP. Karena harapan kami ini benar-benar bermanfaat dan berguna bagi seluruh saudara kita,” kata Hendri pula.