Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan Korupsi, MAKI: Sudah Seharusnya Dipanggil

| 04 Apr 2024 21:00
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan Korupsi, MAKI: Sudah Seharusnya Dipanggil
MAKI dukung Kejagung periksa Sandra Dewi (instagram/sandradewi88)

ERA.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung langkah Kejaksaan Agung memeriksa Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

"Sudah seharusnya dan semestinya penyidik Kejaksaan Agung memanggil Sandra Dewi karena biar bagaimanapun dia istri Harvey Moeis yang sekarang sudah jadi tersangka," kata Boyamin, dikutip Antara, Kamis (4/4/2024).

Bonyamin menilai, Sandra Dewi sudah pasti mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan Harvey Moeis. Selain itu, Sandra Dewi juga dipastikan mengetahui aset apa saja yang telah dibeli Harvey dengan uang tersebut.

Bahkan, uang haram itu bahkan sempat dipakai Harvey untuk membelikan Sandra Dewi beberapa unit mobil.

"Berdasarkan catatan media sosial pernah dapat hadiah mobil Rolls-Royce, Mini Cooper dan bahkan hadiah private jet atau jet pribadi yang nilainya saya yakin mahal," katanya.

Meski demikian, hal tersebut tidak lantas membuat Sandra Dewi bisa dijerat sebagai tersangka. Jaksa, lanjut Boyamin, harus membuktikan apakah Sandra Dewi tahu asal usul uang tersebut dan apa pekerjaan yang dilakukan suaminya.

Menurut Boyamin, jaksa bisa menjerat Sandra Dewi jika dia mengetahui tindakan korupsi yang dilakukan suaminya atau ikut membantu melakukan pencucian uang.

​​​​​​Namun, Sandra Dewi hanya akan menjadi saksi jika terbukti tidak mengetahui tindakan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.

"Tetapi kalau betul-betul tidak tahu karena suaminya pengusaha besar ya sehingga dianggap wajar pemberian-pemberian hadiah bisa saja," kata Boyamin.

Boyamin berharap pemeriksaan Sandra Dewi bisa membantu jaksa dalam menuntaskan penyidikan kasus korupsi yang digadang-gadang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini.

Sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Harvey sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama puluhan orang lainnya atas korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi suaminya.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait" kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Karenanya, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.

Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci. Dia pun menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa.

"Nanti ya, lengkapnya nanti," katanya.

Rekomendasi