Upah Minimum Buruh di Jakarta Idealnya Rp7 Juta, Ini Sebabnya

| 01 May 2024 19:04
Upah Minimum Buruh di Jakarta Idealnya Rp7 Juta, Ini Sebabnya
Suasana demo Hari Buruh 2024 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, (!/5/2024) (ERA.id/ Flori Anastasia Sidebang)

ERA.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, upah minimum yang ideal bagi para buruh di Jakarta adalah sekitar Rp7 juta. Nominal ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Upah ideal Jakarta, menurut survey biaya hidupnya BPS, menurut BPS ya, bukan menurut kami, itu diatas Rp5,2 juta rupiah, ya. Bahkan, kalau dibagi rata-rata per kepala itu mendekati angka Rp7 juta," kata Said kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Said menyebut, jumlah itu dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh selama sebulan. Ia mencontohkan, kebutuhan untuk membayar sesuai rumah sebesar Rp900 ribu per bulan, untuk makan sekitar Rp2,7 juta sebulan, hingga keperluan transportasi Rp700 ribu selama satu bulan.

Menurut Presiden Partai Buruh ini, upah minimun yang berlaku di Jakarta sekarang sebesar Rp4,9 juta belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut yang mencapai Rp4,3 juta.

"Rp4,3 juta itu baru yang habis dibuang (untuk kebutuhan sehari-hari). Bagaimana dengan pakaian, jajan anak? Enggak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini sekitar Rp4,9 atau Rp5,1 juta. Jadi mendekati angka Rp7 juta hasil survei BPS, namanya SBH, survei biaya hidup," jelas Said.

Said yang mengaku tergabung dalam Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) mengungkapkan, upah buruh di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan di Vietnam.

Adapun ILO merupakan organisasi internasional yang berada dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi ini berpusat di Jenewa.

"Upah buruh Indonesia hanya lebih baik dari Laos dan Kamboja yang baru merdeka. Lebih rendah dari Vietnam, sedikit lebih tinggi dari Myanmar. Lebih rendah dari Malaysia, lebih rendah dari Singapura," ungkap dia.

Rekomendasi