ERA.id - Polisi menangani kasus seorang anak di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri diduga karena pengaruh kejiwaan.
Pelaku pun saat ini akhirnya telah berhasil diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono di Tangerang, Kamis mengatakan korban bernama Mustari (60) dibunuh anak kandungnya Yanto pada Kamis (16/5), dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
"Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan," ucap Sriyono.
Kejadian tersebut pun diketahui oleh sang ibu kandung bernama Siti Rohani sesuai menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban, dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke aparat Polsek setempat.
"Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka dan bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, kemudian korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal dunia akibat mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kanannya akibat terkena benda tumpul.
"Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan," ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu batu konblok, kasur, dan seprai warna hijau. Sementara tersangka sendiri sudah dilakukan pengamanan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam atas kondisi kejiwaannya. (Ant)