Kemenang Tegur Keras Garuda Indonesia Soal Delay Jamaah Solo: Kita Minta Kompensasi!

| 24 May 2024 10:03
Kemenang Tegur Keras Garuda Indonesia Soal Delay Jamaah Solo: Kita Minta Kompensasi!
Kemenag tegur Garuda Indonesia (Antara)

ERA.id - Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan protes keras kepada Maskapai Garuda Indonesia imbas terjadinya penundaan (delay) penerbangan jamaah calon haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41). Penundaan itu terjadi selama empat jam.

"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani, dikutip Antara, Jumat (24/5/2024).

Berdasarkan jadwal keberangkatan, Pesawat Garuda SOC-41 seharusnya terbang pada pukul 07.40 WIB. Namun pihak maskapai mengaku pesawat mengalami kerusakan mesin dan memakan waktu lama untuk perbaikan.

Proses perbaikan itu pun membuat jamaah yang sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo dikembalikan ke asrama. Hal ini lantaran keterlambatan memakan waktu empat jam. 

Setelah menunggu hingga empat jam, jamaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.

Menurut Dhani, langkah tersebut memang jadi solusi instan yang diberikan Garuda, akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jamaah SOC-42.

"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," kata dia.

"Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang," sambungnya.

Tak hanya SOC-41 dan SOC-42, keberangkatan SOC-43 juga mengalami keterlambatan. Jamaah yang tergabung di Kloter SOC-43 saat ini sudah berada di Asrama Haji Donohudan. Semula mereka akan berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, harus menunggu hingga waktu yang belum pasti.

"Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.

Selain itu, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jamaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.

"Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani," kata dia.

Rekomendasi