ERA.id - Ketua Steering Commitee (SC) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika ada anggota partai yang melanggar konstitusi, maka bukan lagi bagian keluarga besar partai. Sebab, ia menegaskan partai berlogo banteng ini merupakan salah satu partai ideologis yang selalu kokoh menyuarakan kebenaran untuk melaksanakan konstitusi.
Hal ini Djarot sampaikan saat ditanya mengenai alasan PDIP tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan puteranya yang juga cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam Rakernas V. Ini merupakan pertama kalinya Jokowi tidak hadir pada agenda besar partai.
"Apabila ada di antara kita anggota partai yang melanggar konstitusi, melanggar etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari kelurga besar PDIP karena sudah bertentangan bukan hanya pd AD/ART partai tapi pada konstitusi negara," kata Djarot dalam konferensi pers di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).
Oleh karena itu, Djarot menjelaskan, yang diundang dalam Rakernas V PDIP adalah khusus untuk internal partai. Sekalipun mengundang pihak luar, mereka adalah pihak-pihak yang dianggap memiliki komitmen menjaga demokrasi dan konstitusi.
“Yang diundang adalah sahabat-sahabat, para cendikiawan, para akademisi, para civil society, budayawan, masyarakat pro demokrasi yang betul-betul berjuang menegakkan demokrasi yang jujur, adil, yang konstitusional, yang bermartabat,” tegas Djarot.
Sebagai informasi, Rakernas V PDIP mengusung tema besar 'Satyameva Jayate: Kebenaran Pasti Menang' dan subtema 'Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran'. Kegiatan ini digelar pada 24-26 Mei 2024 di Beach International Stadium Ancol, Jakarta.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri rencananya akan membuka rapat ini secara resmi pada Jumat (24/5) pukul 14.00 WIB di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan ini akan dihadiri 4.858 peserta yang terdiri dari seluruh fungsionaris partai seperti DPP Partai; Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai; Anggota DPR RI; badan dan sayap partai; Ketua, Sekretaris, Bendahara Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) dari 16 negara.
Kemudian hadir juga anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota; kepala dan wakil kepala daerah PDIP; serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent.