Disentil Megawati Soal RUU Bermasalah Lolos di Parlemen, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

| 25 May 2024 21:36
Disentil Megawati Soal RUU Bermasalah Lolos di Parlemen, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya
Ketua DPR Puan Maharani. (Antara)

ERA.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku, pembahasan sejumlah revisi undang-undang maupun rancangan undang-undang (RUU) yang dilakukan selama reses DPR, sudah atas sepengetahuannya selaku ketua DPR. 

Hal itu merespons sentilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Fraksi PDIP di DPR yang membiarkan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) hingga RUU Penyiaran dibahas dan disetujui di tengah masa reses. 

"Semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR," kata Puan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Dia menjelaskan, meskipun sedang menghadiri konferensi parlemen dunia di luar negeri, namun sebagai ketua DPR, agenda-agenda termasuk pengambilan keputusan yang dilakukan saat masa reses memang harus atas persetujuannya.

"Jadi hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR," ucapnya. 

Terkait dengan sikap Fraksi PDIP terhadap revisi UU MK maupun RUU Penyiaran, Puan beralasan hal itu bagian dari fungsi parlemen melakukan pengawalan atas program-program pemerintah.

Diketahui, Fraksi PDIP ikut menyetujui revisi UU MK meskipun sempat ditolak oleh Menkopolhukam yang saat itu dijabat Mahfud MD. Alasannya karena menilai revisi perundang-undangan itu untuk mempolitisasi hakim konstitusi yang masih menjabat.

"Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR," kata Puan. 

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyentil anak buahnya di DPR yang membiarkan revisi Undang-Undang Mahakamah Konstitusi (MK) dan Rancangan Undang-Undang Penyiaran lolos.

Hal itu disampaikan dihadapan Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR Puan Maharani di agenda Rakernas ke-V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5).

"Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," kata Megawati.

Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan revisi UU MK di tengah masa reses. Dia pun mempertanyakan sikap fraksinya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto.

"Tiba-tiba masa reses. Saya sendiri sampai bertanya, tadi ada Pak Utut, mana ya? Lha saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Ya saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya," tegas Megawati.

Presiden kelima RI itu juga menyinggung soal pembahasan RUU Penyiaran. Calon perundang-undangan itu dinilai bermasalah lantaran membatasi kerja jurnalistik dengan melarang menayangkan produk investigasi.

Menurut Megawati, aturan tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab investigasi merupakan salah satu tugas jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi.

"Belum lagi ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi dalam UU Penyiaran. Lho untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, ada Dewan Pers lhoa, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik," katanya.

"Lho kok enggak boleh investigasi? Itu kan artinya pers," tegas Megawati.

Rekomendasi